jpnn.com - KOTA BENGKULU – Banyak laporan dari masyarakat yang menemukan ASN dan honorer di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu keluyuran saat jam kerja.
Diketahui ASN terdiri dari PNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Menindaklanjuti laporan masyarakat, Pemkot Bengkulu secara rutin melakukan inspeksi mendadak (sidak) guna memastikan ASN bisa meningkatkan disiplin bekerja.
Pemkot setempat tidak mentoleransi ASN, baik PNS maupun PPPK yang abai terhadap tugas selama jam kerja. Pemkot akan memperketat pengawasan terhadap para pegawainya.
"Kami ingin memastikan ASN benar-benar hadir, bekerja, dan memberikan pelayanan terbaik," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Bengkulu Sahat Marilutua Situmorang di Bengkulu, Senin (15/12).
Inspeksi tersebut dilakukan ke sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) Kota Bengkulu, antara lain Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), serta unit kerja lainnya.
Dia menjelaskan, sidak tersebut dilakukan guna menindaklanjuti instruksi Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi seiring meningkatnya laporan masyarakat terkait ASN yang kurang produktif, berkeliaran di ruang publik saat jam kerja, serta suasana kantor OPD yang sering tampak lengang.
Untuk tim yang melakukan sidak terdiri dari Satpol-PP, Inspektorat, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bengkulu.






















































