Ahli Waris Korban Kecelakaan Bus Asal Semarang Terima Santunan Sebesar Rp 50 Juta

4 hours ago 5

Ahli Waris Korban Kecelakaan Bus Asal Semarang Terima Santunan Sebesar Rp 50 Juta

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Lokasi kecelakaan maut bus rombongan Forum Kesehatan Kelurahan Bendan Ngisor, Kecamatan Gajahmungkur, Kota Semarang di Tol Pemalang. FOTO: Source for JPNN.com.

jpnn.com, SEMARANG - Empat korban meninggal dunia dalam kecelakaan bus rombongan Forum Kesehatan Kelurahan (FKK) Bendan Ngisor, Kecamatan Gajahmungkur, Kota Semarang, di Tol Pemalang KM 32-B menerima santunan masing-masing sebesar Rp 50 juta dari PT Jasa Raharja.

Kepala Cabang Jasa Raharja Semarang, Manggala Aji Mukti menyampaikan santunan telah diberikan kepada ahli waris korban sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Untuk korban meninggal dunia sudah kami serahkan santunannya kepada empat ahli waris. Masing-masing mendapat hak sebesar Rp50 juta,” ujar Manggala di Kantor Kelurahan Bendan Ngisor, Senin (27/10).

Selain santunan bagi korban meninggal dunia, Jasa Raharja juga memberikan jaminan biaya perawatan bagi korban luka maksimal sebesar Rp 20 juta per orang.

Penjaminan dilakukan melalui guarantee letter yang diberikan kepada rumah sakit tempat para korban dirawat.

“Kami memberikan jaminan biaya perawatan melalui rumah sakit. Jadi nanti rumah sakit yang menagihkan ke Jasa Raharja sesuai biaya riil,” ujarnya.

Menurut Manggala, total penumpang bus yang mengalami kecelakaan tunggal tersebut berjumlah 36 orang.

Dari jumlah itu, empat orang meninggal dunia dan 32 lainnya mengalami luka-luka.

Santunan senilai Rp 50 juta diberikan kepada masing-masing ahli waris korban kecelakaan maut bus di Tol Pemalang.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |