jatim.jpnn.com, KEDIRI - Sosok nenek yang kerap kali memberikan peluk hangat terhadap seorang anak, ternyata tidak berlaku bagi S. Nenek berusia 64 tahun asal Kota Kediri tersebut tega menganiaya cucunya sendiri.
S ditetapkan sebagai tersangka oleh Satreskrim Polres Kediri Kota lantaran tega melakukan aksi kekerasan, hingga menyebabkan kematian cucunya, MAM.
Kasat Reskrim Polres Kediri Kota AKP Achmad Elyasarif Martadinata mengungkapkan peristiwa bermula saat korban diminta untuk tidur siang, tetapi tidak menuruti perintah pelaku. Hal tersebut memicu emosi tersangka.
“Tersangka memukul korban dengan menggunakan kayu dan pipa, terutama di bagian punggung,” ungkap Achmad, Jumat (17/4).
Menurutnya, peristiwa ini pertama kali diketahui oleh Ibu Korban, RI, saat pulang ke rumah sekitar pukul 16.30 WIB. Dia mendapati anaknya sudah dalam kondisi tidak bernyawa.
“Meski awalnya tersangka mengaku tidak mengetahui penyebab kematian korban. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan mendalam, pelaku akhirnya mengakui perbuatannya,” ujarnya.
Perbuatan tersangka tersebut juga dikuatkan hasil pemeriksaan saksi. Setidaknya, terdapat tujuh orang saksi telah dimintai keterangan dalam proses penyidikan.
“Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengumpulkan alat bukti yang cukup, termasuk hasil pemeriksaan saksi dan pengakuan pelaku,” katanya.



















































