jabar.jpnn.com, DEPOK - Aparat kepolisian menggerebek sebuah ruko pegadaian barang di kawasan Cipayung, Kota Depok, pada Minggu (1/3/2026), setelah menerima laporan dugaan pencurian dari pemilik toko.
Peristiwa tersebut terekam dalam sebuah video yang beredar dan memperlihatkan sejumlah petugas kepolisian menyisir bagian dalam ruko hingga ke area atap bangunan.
Kepala Seksi Humas Polres Metro Depok, AKP Made Budi, menjelaskan bahwa kejadian bermula ketika tim patroli tengah bersiaga di Jalan Raya Cipayung. Saat itu, seorang warga yang merupakan pemilik ruko meminta pendampingan kepada petugas.
“Korban memantau melalui kamera pengawas (CCTV), tetapi tidak berani masuk sendiri. Sehingga meminta pendampingan kami,” ujar Made dalam keterangannya.
Berdasarkan hasil pantauan rekaman CCTV, pelaku terlihat telah masuk ke dalam toko. Namun, saat petugas tiba di lokasi, pelaku diduga langsung melarikan diri melalui bagian atap bangunan.
“Dari CCTV terlihat pelaku masuk ke dalam toko. Ketika polisi datang, pelaku langsung melarikan diri diduga melalui atap, karena terdapat kerusakan di bagian atas, sedangkan gembok gerbang masih dalam kondisi utuh,” ungkapnya.
Made menuturkan, pelaku belum sempat membawa barang-barang berharga dari dalam ruko. Kerugian yang dialami pemilik toko sementara ini hanya berupa kerusakan pada bagian plafon dan atap asbes yang dijebol.
“Sementara hanya plafon dan atap asbes yang jebol, sedangkan barang berharga masih aman tersimpan di dalam brankas,” katanya.

















































