jogja.jpnn.com, BANTUL - Polisi menangkap seseorang yang diduga mencuri pompa air di Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) Kelurahan Poncosari, Kapanewon Srandakan, Kabupaten Bantul.
Dua pelaku berinisial AR (37) dan FEP (31), diduga membawa kabur empat unit pompa air.
Kasi Humas Polres Bantul Iptu Rita Hidayanto mengatakan kehilangan fasilitas umum itu diketahui saat hendak membersihkan lokasi KNMP.
"Sesaat setelah pelapor tiba di lokasi untuk mempersiapkan penyambutan tamu dari kementerian, dirinya mendapati empat unit pompa air di komplek tersebut hilang," ujarnya, Jumat (26/6).
Peristiwa kehilangan itu lalu dilaporkan kepada pihak berwenang untuk ditindaklanjuti.
Pelaku AR ditangkap polisi di sebuah pendopo. Dia ditangkap tanpa perlawanan.
"Kami berhasil mengidentifikasi pelaku pertama AR saat sedang menongkrong di depan Pendopo Pandansimo," ujarnya.
Kemudian, pelaku kedua FEP ditangkap polisi di tempat kerjanya di Poncosari. (mcr25/jpnn)

















































