Aktivis Minta Kejagung Usut Dugaan Korupsi Pascatambang Rp168 Miliar di Bintan

1 month ago 49

Aktivis Minta Kejagung Usut Dugaan Korupsi Pascatambang Rp168 Miliar di Bintan

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Sejumlah aktivis mendatangi Kantor DPP Partai Gerindra untuk menuntut pengusutan kasus dugaan korupsi dana jaminan pascatambang (DJPL) senilai Rp168 miliar di Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, Senin (28/7). Foto: source for jpnn.com

jpnn.com, JAKARTA - Aktivis nasional, Babeh Aldo, Niko Silalahi dan Ahmad Iskandar Tanjung mendatangi Kantor DPP Partai Gerindra untuk menuntut pengusutan kasus dugaan korupsi dana jaminan pascatambang (DJPL) senilai Rp168 miliar di Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, Senin (28/7).

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Investigasi Badan Advokasi Penyelamat Aset Negara (LI BAPAN) Kepulauan Riau (Kepri), Ahmad Iskandar Tanjung meminta Presiden Prabowo Subianto segera bertindak terhadap kasus tersebut.

"Kami sudah empat kali datang dari Batam ke Jakarta. Ini perjuangan rakyat," kata Iskandar.

Iskandar menyebut dana DJPL itu muncul dari hasil supervisi KPK pada 2018. 

Dia menyesalkan belum adanya tindakan hukum terhadap dugaan korupsi tersebut. Padahal, menurutnya, laporan sudah diserahkan sejak satu tahun lalu.

Iskandar juga menyinggung janji Presiden Prabowo soal pemberantasan korupsi. 

Dia bahkan mengutip buku Paradoks Indonesia dan pidato Prabowo yang berjanji memburu koruptor hingga ke Antartika.

“Mana buktinya? Jangan cuma retorika,” tegas Iskandar.

Sejumlah aktivis mendatangi DPP Gerindra untuk menuntut pengusutan kasus dugaan korupsi dana jaminan pascatambang (DJPL) senilai Rp168 miliar di Bintan

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |