bali.jpnn.com, BADUNG - Polres Badung mengupdate kasus penangkapan aktris film dewasa asal Inggris berinisial BB alias Bonnie Blue, 26.
Berdasar penyidikan terbaru, penyidik Polres Badung mengeklaim tidak menemukan unsur pornografi di konten warga negara asing (WNA) bernama asli Tia Billingger itu.
Bonnie Blue yang diamankan saat melakukan syuting di sebuah studio di Desa Pererenan, Kecamatan Mengwi, Badung, Kamis (4/12) lalu.
Penyidik Polres Badung menyimpulkan Bonnie Blue hanya melakukan konten reality show di studio tersebut, belum ada tindakan yang mengarah kepada aksi pornografi.
Fakta itu terkuak setelah penyidik melakukan pemeriksaan terhadap 16 saksi WNA yang ikut terjaring dalam operasi penggerebekan.
"Dari hasil pemeriksaan terhadap 16 saksi WNA, seluruhnya mengaku berada di studio untuk mengikuti proses pembuatan konten reality show bertema hiburan.
Pengakuan mereka sedang membuat konten collabs berupa games yang seru agar dilihat banyak orang karena banyak yang menonton konten mereka," kata Ps Kasubsipenmas Sihumas Polres Badung Aiptu Ni Nyoman Ayu Inastuti dilansir dari Antara.
Oleh karena tidak memenuhi unsur pidana, empat WNA yang sempat diduga berperan aktif dalam dugaan konten pornografi bersama bintang film dewasa Bonnie Blue ikut dilepas.



















































