jpnn.com, JAKARTA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung hingga kini belum juga menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung.
Padahal penyidik telah memeriksa Wakil Wali Kota Bandung Erwin satu bulan yang lalu.
Kejaksaan memastikan saat ini masih melakukan pengumpulan alat bukti dari perkara yang menyeret orang nomor dua di Kota Bandung itu.
Kasi Intel Kejari Kota Bandung Alex Akbar mengatakan, proses penanganan perkara ini tidak mandek.
Tim penyidik saat ini masih bekerja mengumpulkan alat bukti dari para saksi.
"Sampai dengan saat ini perkembangan penanganan perkara masih mengumpulkan dan memperkuat alat bukti," ujar Alex saat dikonfirmasi, Selasa (9/12/2025).
Perkara ini mulai mencuat ke publik saat Wakil Wali Kota Bandung, Erwin diperiksa oleh pihak kejaksaan, Kamis (30/10/2025). Artinya, sampai dengan hari ini penanganan perkara sudah berjalan hingga satu bulan lebih.
Puluhan saksi pun sudah diperiksa, baik dari ASN Pemkot Bandung juga pihak swasta, termasuk orang terdekat Wali Kota Bandung yaitu Rendiana Awangga alias Awang yang juga merupakan anggota DPRD Kota Bandung aktif.









.jpeg)












































