bali.jpnn.com, DENPASAR - Manajemen Persiku Kudus langsung angkat bicara setelah menerima sanksi dari Komdis PSSI.
Persiku Kudus terancam bangkrut setelah menerima sanksi denda yang sangat besar dari Komdis PSSI seusai menjamu Persipura Jayapura di Stadion Wergu Wetan, 30 Januari 2026.
Dalam sidang yang digelar 4 Februari 2026 lalu, Komdis PSSI menjatuhkan sanksi denda sebesar Rp 250 juta.
Hukuman denda sebesar itu karena terjadi tindakan diskriminatif yang dilakukan suporter Persiku Kudus saat menjamu Persipura Jayapura di Stadion Wergu Wetan, 30 Januari 2026 lalu.
“Suporter Persiku Kudus mengucapkan kalimat rasis kepada Tim Persipura Jayapura pada saat pertandingan.
Oleh karena itu, melarang Persiku menggelar pertandingan dengan penonton sekali laga saat menjadi tuan rumah dan denda Rp 250 juta,” tulis Komdis PSSI dilansir dari laman federasi.
Komdis PSSI juga memberi teguran keras kepada pengawas pertandingan Riyanto karena tidak segera membuat laporan kejadian setelah pertandingan berakhir.
“Jaga dan kawal tim Persiku ini dengan logika dan hati.
















































