jatim.jpnn.com, SURABAYA - AKBP William Cornelis Tanasale (WT) dicopot dari jabatannya sebagai Kapolres Tuban per 8 Desember 2025.
Pencopotan itu diduga terkait laporan yang menyebut WT meminta setoran dari anggota dan memotong anggaran operasional di lingkungan Polres Tuban.
Dugaan tersebut tercantum dalam Surat Perintah Kapolda Jawa Timur Nomor Sprin/2611/XII/KEP/2025 yang ditandatangani Kapolda Jatim Irjen Nanang Avianto pada Senin (8/12).
“(Dasar) Laporan Hasil Penyelidikan Nomor R/LHP-361/XII/2025/Paminal tanggal 8 Desember 2025 tentang adanya dugaan AKBP William Cornelis Tanasale menekan anggota untuk setoran dalam jumlah besar dan memotong anggaran operasional Polres Tuban,” demikian bunyi kutipan dalam surat tersebut.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Jules Abraham Abast membenarkan pencopotan WT. Namun, dia enggan menjelaskan alasan detailnya.
Jules hanya menyebut WT sedang menjalani pemeriksaan internal oleh Propam.
“AKBP WT saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut oleh Propam terkait informasi yang diterima,” ujar Jules, Selasa (9/12).
Menurutnya, pencopotan dilakukan sebagai prosedur standar ketika ada anggota yang tengah diperiksa.






.jpeg)












































