jpnn.com, JAKARTA - Di tengah keramaian gelaran BPKH Hajj Fest, dua lembaga yaitu AMITRA dan Badan Pengelola Keuangan Haji menandatangani Perjanjian Kerja Sama dalam memperkuat literasi dan ekosistem layanan haji nasional.
Penandatanganan dilakukan oleh President Director PT Sharia Multifinance Astra (AMITRA), Inung Widi Setiadji, dan Anggota Badan Pelaksana BPKH, Harry Alexander, disaksikan langsung Ketua BPKH, Fadlul Imansyah.
Momentum itu bukan sekadar formalitas—melainkan sebuah sinyal kuat bahwa akses masyarakat terhadap pendaftaran haji akan makin inklusif.
Buka Alternatif Baru Pendaftaran Haji
Salah satu sorotan utama dari kerja sama ialah inovasi yang dibawa AMITRA.
Tidak hanya mengandalkan skema tabungan atau pembayaran tunai untuk mendaftar haji, AMITRA menawarkan alternatif melalui pembiayaan pengurusan haji.
Skema memungkinkan masyarakat mendaftar lebih cepat tanpa harus menunggu dana terkumpul penuh.
Langkah tersebut sejalan dengan peran BPKH yang terus meningkatkan sosialisasi dan literasi seputar keuangan haji.






















































