bali.jpnn.com, DENPASAR - Jajaran Kanwil Kemenkum Bali mengikuti kegiatan Pembahasan Penyelesaian Tindak Lanjut Hasil Pengawasan (TLHP) Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) yang digelar Inspektorat Wilayah I secara virtual, Senin (19/1).
Kegiatan ini merupakan langkah strategis jajaran Kemenkum dalam menjaga transparansi dan profesionalisme birokrasi.
Kakanwil Kemenkum Bali Eem Nurmanah hadir secara daring didampingi Kabag Tata Usaha dan Umum I Nengah Sukadana, JFT Analis Anggaran Ahli Madya, beserta jajaran pegawai pengelola BMN.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Inspektur Wilayah I Inspektorat Jenderal (Irjen) Kementerian Hukum, Morina Harahap.
Monica menjelaskan bahwa agenda ini bertujuan untuk melakukan percepatan penyelesaian atas temuan hasil pengawasan Inspektorat Jenderal pada 2025.
Hal ini juga dimaksudkan untuk menyelaraskan data antara auditor dan auditee guna memastikan setiap rekomendasi pengawasan telah ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam forum tersebut, Inspektur Wilayah I menyampaikan apresiasi tinggi kepada Kanwil Kemenkum Bali.
Pasalnya, berdasarkan lampiran status temuan Inspektorat Jenderal, Kanwil Kemenkum Bali mencatatkan performa gemilang dengan persentase pengembalian sebesar 100 persen.



















































