Amran Aminullah: Kepengurusan DPP IKAL 2020-2025 Sudah Berakhir 5 Oktober

2 hours ago 9

 Kepengurusan DPP IKAL 2020-2025 Sudah Berakhir 5 Oktober

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Ketua Tim Formatur Amran Aminullah (tengah)! mengatakan, jabatan kepengurusan DPP IKAL 2020-2025 sudah berakhir pada 5 Oktober 2025. Foto dok. IKAL

jpnn.com, JAKARTA - Forum Komunikasi Dewan Pengurus Daerah (DPD) dan Dewan Pengurus Angkatan (DPA) Ikatan Keluarga Alumni Lemhanas (IKAL) menyatakan, tidak lagi mengakui kepemimpinan Jenderal TNI (Purn) Agum Gumelar sebagai Ketua Umum DPP IKAL.

Ketua Tim Formatur Amran Aminullah mengatakan, jabatan kepengurusan DPP IKAL 2020-2025 sudah berakhir pada 5 Oktober 2025. 

"Bapak Agum Gumelar bukan lagi Ketua Umum DPP IKAL. Beliau telah mengabaikan surat imbauan DPD dan DPA IKAL seluruh Indonesia, yang dikirim kepadanya sebanyak tiga kali terkait penyelenggaraan Munas Lanjutan IKAL," kata Amran Aminullah dalam keterangan persnya di Jakarta, Minggu (30/11).

Amran terpilih sebagai ketua Tim Formatur, yang beranggotakan 9 orang, pada Munas Khusus IKAL 2025 di Jakarta, Jumat (28/11) lalu.

Munas Khusus IKAL diselenggarakan sebagai tindak lanjut dari Rapat Forum Komunikasi DPD dan DPA IKAL untuk menyelamatkan citra dan muruwah IKAL.

Di samping mengantisipasi terjadinya kevakuman organisasi dalam tubuh IKAL, sebagaimana diatur dalam Pasal 21c dan Pasal 22 AD/ART IKAL. 

“Forum Komunikasi DPD dan DPA IKAL yang beralih menjadi Munas Khusus IKAL telah memutuskan untuk tidak mengakui lagi kepemimpinan Bapak Agum Gumelar," kata Amran.

Forum telah menunjuk Tim 9 sebagai Presidium/Tim Formatur, yang bertugas menjaring dan menunjuk Ketua Umum DPP IKAL Masa Bhakti 2025-2030 dengan mengacu pada AD/ART IKAL serta hasil Pansel Munas V IKAL, selama 30 hari Kalender.

Ketua Tim Formatur Amran Aminullah mengatakan, jabatan kepengurusan DPP IKAL 2020-2025 sudah berakhir pada 5 Oktober 2025

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |