jatim.jpnn.com, KEDIRI - Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) menggemparkan warga Kabupaten Kediri. Seorang ibu lanjut usia Tumiatun (69) warga Dusun Kunjang Kidul, Desa Kunjang, Kecamatan Kunjang, menjadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan anak kandungnya TA (50) hingga membuat korban kritis.
Peristiwa tragis itu terjadi pada Rabu (21/1) pagi. Kejadian pertama kali diketahui tetangga setelah mendengar teriakan minta tolong dari dalam rumah korban.
"Kejadian penusukan ini, saat itu ada saksi mendengar ada yang berteriak meminta tolong. Tetangga langsung ke sumber suara dan mengetahui korban sudah bersimbah darah," kata Kapolsek Kunjang AKP Udi Waluyo.
Saksi juga sempat berpapasan dengan terduga pelaku yang terlihat berlari tergopoh-gopoh meninggalkan lokasi kejadian. Saat ditegur, pelaku hanya menjawab singkat dan tidak jelas sebelum pergi.
"Saksi sempat menanyakan kepada pelaku namun terduga pelaku hanya menjawab singkat dan tidak jelas, lalu pergi begitu saja," ujar dia.
Petugas kepolisian yang menerima laporan segera mendatangi lokasi. Di dalam rumah, korban ditemukan dalam posisi tertelungkup di atas kasur dengan luka serius dan darah di sekujur tubuh.
Di sekitar korban juga ditemukan sebilah pisau yang diduga digunakan untuk melukai korban.
Tak berselang lama, polisi menangkap TA yang diketahui merupakan warga Dusun Sidodadi, Desa Sidomulyo, Kecamatan Purwoasri. Pelaku langsung dibawa ke Mapolres Kediri untuk menjalani pemeriksaan.



















































