Apa Makna Survival Mode? Menkeu Purbaya: Kita Enggak Boleh Main-main Lagi

3 hours ago 18

Apa Makna Survival Mode? Menkeu Purbaya: Kita Enggak Boleh Main-main Lagi

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA – Apa makna mode bertahan atau survival mode yang saat ini dijalankan pemerintah Indonesia di tengah tekanan global?

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan, survival mode berarti pemerintah harus mengoptimalkan seluruh sumber daya dan peluang yang tersedia untuk menjaga pertumbuhan ekonomi, tanpa ruang untuk kebijakan yang tidak efektif.

“Artinya kita (pemerintah) enggak boleh main-main lagi. Artinya kalau kita enggak ada ruang, atau enggak ada luxury untuk bermain-main lagi dengan segala peluang yang kita bisa buat,” kata Purbaya dalam taklimat media di Jakarta, Jumat (24/4).

Kebijakan fiskal dan program ekonomi harus dijalankan secara serius dan terukur agar tidak menimbulkan risiko bagi perekonomian nasional.

Dalam kerangka tersebut, Menkeu Purbaya memastikan akan memaksimalkan seluruh instrumen yang berada di bawah kewenangan Kementerian Keuangan untuk memastikan program berjalan efektif dan terpantau dengan baik.

Sebagaimana diketahui, Presiden Prabowo Subianto sebelumnya telah menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 4 Tahun 2026 tentang Satuan Tugas Percepatan Program Pemerintah untuk Mendukung Peningkatan Pertumbuhan Ekonomi.

Melalui beleid tersebut, pemerintah membentuk satuan tugas (satgas) yang bertugas mengawal percepatan program, termasuk mengatasi hambatan (debottlenecking) dalam implementasi kebijakan.

"Itu kan semua diawasi nanti di satu satgas, di situ antara lain juga akan masuk nanti yang dibuat debottlenecking seperti itu. Itu survival mode," kata Menkeu Purbaya.

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan makna atau arti survival mode yang tengah dijalankan pemerintah.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |