bali.jpnn.com, DENPASAR - Kepala Kanwil DJPb Bali Muhammad Mufti Arkan mencatat realisasi anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) di Pulau Dewata surplus Rp 2,68 triliun per Mei 2025.
Menurut Mufti Arkan, kinerja surplus itu menandakan pendapatan daerah yang bertumbuh, sedangkan belanja daerah terkontraksi.
Surplus APBD Bali tersebut tumbuh positif 103,28 persen secara tahunan.
"Masih ada potensi mendorong pendapatan misalnya pungutan wisatawan asing dan pajak lainnya," ujar Muhammad Mufti Arkan dilansir dari Antara.
DJPb Bali Kemenkeu mencatat realisasi pendapatan daerah di Bali per Mei 2025 mencapai Rp 10,8 triliun, Rp 6,78 triliun di antaranya bersumber dari pendapatan asli daerah (PAD).
PAD Bali tumbuh 15,26 persen dibandingkan periode sama 2024 dan baru mencapai 33,84 persen dari pagu mencapai Rp 20 triliun.
Pajak daerah terbesar yang mendorong PAD adalah pajak barang dan jasa tertentu (PBJT) yang mencapai Rp 3,02 triliun atau naik 12,88 persen.
Kenaikan PBJT tersebut seiring tumbuhnya sektor pariwisata di Bali.