jpnn.com, JAKARTA - Relawan LOGIS 08 memberikan apresiasi kepada Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad atas komitmennya mengawal penyelesaian dan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
Ketua Umum LOGIS 08 Anshar Ilo menilai sikap Dasco yang secara terbuka memastikan RUU Perampasan Aset akan disahkan paling lambat 15 Desember 2026 merupakan langkah berani sekaligus bentuk keseriusan DPR RI dalam menjawab aspirasi masyarakat.
"LOGIS 08 memberikan apresiasi kepada Prof. Sufmi Dasco Ahmad yang berani memberikan kepastian kepada publik. Ini bukan sekadar wacana, tetapi sudah ada batas waktu yang disampaikan secara terbuka bahwa RUU Perampasan Aset akan disahkan paling lambat 15 Desember 2026,” ujar Anshar Ilo, Jumat (28/8).
Menurutnya, komitmen tersebut menunjukkan bahwa DPR RI tidak menutup mata terhadap aspirasi masyarakat yang selama ini mendorong hadirnya regulasi yang lebih kuat dalam upaya pemberantasan korupsi dan pemulihan kerugian negara.
Dalam Rapat Paripurna DPR RI pada Kamis (27/08/2026), Dasco menyampaikan bahwa penyelesaian RUU Perampasan Aset telah menjadi komitmen DPR dan berdasarkan kalender DPR, pengesahan ditargetkan paling lambat pada 15 Desember 2026.
Komitmen tersebut mendapat persetujuan anggota DPR yang hadir dalam rapat paripurna.
Bahkan dalam audiensi dengan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Dasco kembali menegaskan batas waktu tersebut. Pimpinan DPR juga membuka ruang bagi masyarakat untuk memberikan masukan terhadap substansi RUU melalui mekanisme rapat dengar pendapat umum (RDPU).
Anshar menilai langkah tersebut patut diapresiasi karena memperlihatkan adanya keberanian politik untuk memberikan kepastian kepada masyarakat.






















































