jatim.jpnn.com, SURABAYA - Proses audiensi antara pendemo tolak Zero Over Dimension Over Load (ODOL) yang tergabung dalam Gerakan Sopir Jawa Timur (GSJT) dengan Dinas Perhubungan Jawa Timur dan Ditlantas Polda Jatim berjalan alot, Kamis (19/6).
Pasalnya, GSJT kekeh meminta agar Ditlanras Polda Jatim menjalankan kesepakatan yang dibuat tahun 2022 yang berisi bahwa pihak kepolisian tidak akan menindak sopir dengan kategori ODOL.
Proses audiensi dua jam mulai 16.30 WIB hingga pukul 18.30 WIB tidak menemukan hasil yang memuaskan bagi pendemo. Polda Jatim juga bersikukuh untuk tetap melakukan penilangan kepada truk yang melanggar ODOL.
Lantaran belum menemukan hasil yang memuaskan, audiensi antara pendemo dan pihak berwenang dihentikan.
Demo kembali dilanjutnya di depan Kantor Gubernur Jawa Timur Jalan Pahlawan. Massa aksi yang membawa sound hereg memutar musik hingga menggetarkan kaca gedung.
Bahkan kerasnya suara yang dihasilkan membuat penutup exhaust fan yang terpasang di atas terjatuh hingga mengenai lambang Garuda Pancasila yang tertempel di dinding.
Ketua GSJT Angga firdiansyah mengatakan bahwa pada kesepakatan yang dibuat tahun 2022, Polda membubuhkan tanda tangan tanda setuju tidak ada penindakan ODOL.
“Padahal waktu di 2022 pihak Polda bertanda tangan dari pihak Lantas untuk tidak ada penindakan terhadap kawan-kawan pelaku odol. Belum ada titik temu, tinggal dari Lantasnya yang belum ada,” katanya.