Anak-anak di bawah 16 tahun akan dilarang memiliki akun YouTube berdasarkan aturan larangan media sosial yang akan diberlakukan di Australia.
Awalnya, pemerintah Australia tidak memasukan YouTube ke dalam daftar media sosial yang dilarang bagi anak-anak di bawah 16 tahun.
Rincian penerapan larangan akan diajukan ke hadapan parlemen Australia Rabu besok, termasuk aturan untuk platform media sosial yang tidak akan dilarang, seperti aplikasi permainan, pengiriman pesan, kesehatan, dan pendidikan.
Sementara itu, Google, perusahaan induk YouTube, mengancam akan mengambil tindakan hukum jika pemerintah Australia membatalkan keputusannya yang tadinya tidak memasukkan YouTube ke dalam daftar media sosial yang dilarang.
Menteri Komunikasi Australia, Anika Wells, sudah menanggapi ancaman Google.
"Kita tidak bisa mengendalikan lautan, tetapi kita bisa mengawasi hiu, dan itulah mengapa kita tidak akan terintimidasi oleh ancaman hukum saat sedang memperjuangkan keselamatan anak-anak Australia," ujar Menteri Anika.
YouTube Kids diperkirakan masih akan dikecualikan dari larangan media sosial bagi anak-anak di bawah umur, karena platform tersebut tidak memungkinkan penggunanya untuk berkomunikasi dengan pengguna lainnya.
Perdana Menteri Anthony Albanese mengatakan pemerintahannya tidak akan terpengaruh oleh ancaman dari perusahaan media sosial.