jabar.jpnn.com, DEPOK - Seorang balita perempuan berinisial M diduga menjadi korban penganiayaan di wilayah Tajurhalang, Kabupaten Bogor.
Kondisi korban dilaporkan sangat memprihatinkan setelah ditemukan mengalami sejumlah luka serius.
Kasat Reserse Kriminal Polres Metro Depok, Kompol Made Gede Oka Utama, mengatakan bahwa pihaknya telah menetapkan ayah tiri korban yang berinisial IF sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
“Kami dapat menyimpulkan sementara bahwa dugaan tindakan kekerasan dilakukan oleh ayah tiri korban dengan inisial IF,” ujarnya pada Kamis (4/12).
Menurut Made, tersangka telah diamankan oleh penyidik Polres Metro Depok setelah melalui proses pemeriksaan dan penetapan tersangka sesuai prosedur hukum.
“Sudah kami amankan setelah penetapan tersangka. Tentunya kami akan melakukan penahanan,” jelasnya.
Terkait kemungkinan adanya pelaku lain, termasuk dugaan keterlibatan ibu kandung korban, Made menegaskan bahwa hingga saat ini pihaknya baru menetapkan satu tersangka.
“Sementara kami belum menetapkan tersangka lebih dari satu orang. Kami tetapkan tersangka yaitu saudara IF. Namun, perkembangan selanjutnya akan kami lihat ke depan,” katanya.



















































