jpnn.com, JAKARTA - Musikus Doadibadai Hollo atau lebih dikenal dengan Badai memberikan klarifikasi terkait tudingan permintaan uang yang dilontarkan eks vokalis Kerispatih, Sammy Simorangkir.
Tudingan ini mencuat setelah Sammy menjadi saksi dalam sidang uji materiil UU Hak Cipta di Mahkamah Konstitusi (MK).
Sammy menyatakan dirinya dilarang membawakan lagu-lagu Kerispatih, kecuali dengan membayar sejumlah Rp 5 juta per lagu.
Menanggapi hal tersebut, Badai dengan tegas menyatakan permintaan uang tersebut sama sekali bukan berasal dari dirinya secara pribadi.
Melainkan, permintaan tersebut datang dari pihak manajemen Kerispatih, tepatnya setelah Sammy tidak lagi menjadi bagian dari band yang membesarkan namanya tersebut.
Badai menjelaskan pernyataan Sammy tersebut disampaikan secara lisan, dan ditujukan oleh manajemen Kerispatih pada saat itu.
"Gini, ya. Jadi, kalau dibilang dimintain duit 5 juta, kan, yang bersangkutan omong secara lisan, dan itu dimintakan oleh manajemen kami saat itu," kata Badai di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan.
Badai juga mengungkapkan keraguannya, apakah Sammy benar-benar pernah melakukan pembayaran sesuai dengan permintaan yang diajukan oleh manajemen.