jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pendidikan Tinggi Sains Teknologi (Kemdiktisaintek) dan pengamat bersuara atas sanksi yang dijatuhkan Dewan Guru Besar Universitas Indonesia (DGB UI) kepada Bahlil Lahadalia.
Sanksi berupa menulis ulang disertasinya dengan topik baru sesuai standar akademik dinilai pengamat pendidikan Darmaningtyas sudah tepat.
"Pak Bahlil mendapatkan sanksi yang tepat, karena bukan kasus plagiat. Jadi, tidak perlu dicopot gelar doktornya," kata Darmaningtyas kepada JPNN, Sabtu (1/3).
Dia menilai DGB UI memberikan sanksi yang tetap menjaga kehormatan Bahlil sebagai pejabat negara.
Menurut Darmaningtyas, dengan menulis ulang disertasinya, secara tidak langsung DGB UI ingin menguji kemampuan Bahlil, apakah Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral itu benar-benar layak mendapatkan gelar doktor.
"Pak Bahlil bisa menunjukkan kemampuannya di sini. Apakah bisa menyusun disertasinya sendiri," tegasnya.
Sekjen Kemdiktisaintek Togar Simatupang yang dihubungi JPNN secara terpisah juga memberikan respons atas sanksi terhadap Bahlil.
Menurut Togar, itu merupakan solusi yang bagus, karena suatu upaya untuk tetap menjamin standar capaian pembelajaran lulusan (CPL) pada tingkat doktor.