Bali Darurat Sawah Produktif, Menteri ATR/BPN: Stop Alih Fungsi Lahan

1 day ago 17

Rabu, 26 November 2025 – 06:34 WIB

Bali Darurat Sawah Produktif, Menteri ATR/BPN: Stop Alih Fungsi Lahan - JPNN.com Bali

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid mengingatkan kepala daerah di Bali untuk menjaga lahan baku sawah buntut tingginya alih fungsi lahan. Ilustrasi sawah di kawasan DTW Jatiluwih. Foto: Ali Mustofa/JPNN.com

bali.jpnn.com, DENPASAR - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid dijadwalkan bertemu Gubernur Wayan Koster, wali kota dan bupati se-Bali, Rabu hari ini (26/11).

Nusron Wahid berjanji mengingatkan Pemprov Bali soal lahan pangan dan pertanian berkelanjutan (LP2B) yang masih di bawah total lahan baku sawah (LBS).

“Saya akan menekankan masalah ini,” ujar Nusron Wahid dilansir dari Antara.

Nusron Wahid mengatakan saat ini sudah tidak boleh ada lagi alih fungsi lahan.

Pemerintah melakukan moratorium pada alih fungsi lahan pertanian aktif terutama yang termasuk kawasan LP2B.

Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025, target LP2B atau sawah-sawah yang selamanya mutlak menjadi sawah harus setidaknya 87 persen dari total lahan baku sawah.

Kondisi ini berbanding terbalik di Bali.

“Untuk Bali, lahan pangan dan pertanian berkelanjutan atau sawah mutlak hanya di angka 62 persen dari total lahan baku sawah,” kata Nusron Wahid.

Berdasarkan Perpres Nomor 12 Tahun 2025, target LP2B atau sawah-sawah yang selamanya mutlak menjadi sawah setidaknya 87 persen dari total lahan baku sawah

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News

Read Entire Article
| | | |