Bandar Narkoba Bangkrut! Polda Riau Sita Tanah Hingga Mobil Mewah Rp 15 Miliar

1 hour ago 15

Bandar Narkoba Bangkrut! Polda Riau Sita Tanah Hingga Mobil Mewah Rp 15 Miliar

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Polda Riau menunjukkan uang tunai sebanyak Rp 11 miliar lebih yang disita dari bandar narkoba. Foto: source for JPNN.

jpnn.com - PEKANBARU - Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau membongkar jaringan pengedar besar yang tak hanya menjual sabu-sabu dan ekstasi, tetapi juga menyembunyikan kekayaan melalui aksi tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Hasilnya sangat mengejutkan; aset senilai lebih dari Rp 15,26 miliar disapu bersih.

Mulai dari uang miliaran rupiah, ruko, kebun, kapal, hingga dua mobil mewah semua disita polisi sebagai bukti bahwa bandar narkoba tidak lagi hanya ditangkap, tetapi dibuat bangkrut sampai ke akar-akarnya.

Pengungkapan besar ini bermula saat tim gabungan Opsnal Subdit III Ditresnarkoba dan Brimob Polda Riau menangkap H alias Asen di Jalan Perniagaan, Bagan Hulu, Rokan Hilir, Jumat (25/7).

Dari lemari pakaian tersangka, polisi menemukan 40,05 gram sabu, 57,5 butir pil ekstasi, 220 pil happy five, timbangan digital, mesin pres, mesin penghitung uang, kemudian ang tunai Rp7,49 juta.

“Barang bukti ditemukan tersusun di lemari pakaian dalam kamar tersangka,” ujar Wakapolda Riau Brigjen Jossy Kusumo, Selasa (11/11).

Asen mengaku memperoleh barang haram itu dari rekannya MR alias Abeng yang kemudian ditangkap setelah sempat kabur.

Setelah menangkap MR alias ABENG, penyidik mendalami aliran dana dan menemukan fakta mencengangkan.

Pemberantasan ini disebut sebagai bentuk komitmen Kapolda Riau yang menegaskan tak ada ruang untuk bandar narkoba di Bumi Lancang Kuning.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |