Bank BJB Pecat Karyawan Pembobol Kas Rp 2,1 Miliar

4 hours ago 16

Senin, 14 Juli 2025 – 11:15 WIB

Bank BJB Pecat Karyawan Pembobol Kas Rp 2,1 Miliar - JPNN.com Jabar

Potret gedung Bank Bjb. Foto : Source for JPNN.

jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) menyatakan oknum staf teknisi IT kantor cabang pembantu (KCP) Soreang, Kabupaten Bandung, berinisial AVM telah dipecat. 

Pihaknya tidak menoleransi setiap bentuk pelanggaran tindak kecurangan (fraud) yang terjadi. 

Pemimpin Divisi Corporate Secretary Bank BJB Ayi Subarna mengatakan pemberhentian terhadap AVM dilakukan usai ditemukan indikasi penyimpangan. Langkah tersebut menjadi bagian dari evaluasi yang dilakukan pihak bank.

“Bank BJB langsung mengambil langkah korektif dengan menghentikan pelaku dari seluruh kegiatan operasional,” kata Ayi dalam keterangannya, Senin (14/7/2025). 

Selain langkah tersebut, Ayi juga menyebut pihaknya telah melakukan investigasi internal atas kasus yang terjadi di kantor cabang Soreang.

Saat ini, pihaknya telah menyerahkan tindak lanjut kasus ini kepada pihak kepolisian.

"Kami tidak mentolerir tindakan yang merugikan nasabah maupun perusahaan. Proses investigasi internal telah dilakukan dan saat ini kami juga telah menyerahkan penanganan lebih lanjut kepada pihak berwenang," ujarnya. 

Selain itu, ia memastikan pihaknya telah melakukan penguatan sistem pengendalian internal. Itu bertujuan guna mencegah kejadian serupa di masa mendatang.

Pihak BJB memecat karyawan berinisial AVM yang melakukan dugaan pembobolan kas nasabah sebesar Rp2,1 Miliar di KCP Soreang.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News

Read Entire Article
| | | |