jpnn.com, JAKARTA - Eks tenaga ahli (TA) DPR RI Adi Harnowo membantah narasi soal keterlibatannya dalam penjualan pita cukai palsu untuk rokok seperti tertuang pemberitaan Majalah Tempo dan podcast atau siniar Bocor Alus Politik.
Mantan TA untuk anggota DPR RI Mukhamad Misbakhun itu mengaku tidak pernah membuat hal sebagaimana diberitakan dan dipaparkan di siniar Tempo.
“Setelah melihat podcast-nya maupun membaca beritanya, saya tegaskan tidak pernah ada pertemuan dua pihak di hotel yang melibatkan saya sebagaimana narasi beredar," kata Adi melalui keterangan tertulis sebagai klarifikasi ke media, Senin (14/9).
Diketahui, pemberitaan Tempo menyebut Adi menjual pita cukai rokok dengan harga jauh di bawah banderol Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan.
Siniar Bocor Alus berjudul Pemain Pita Cukai dan Rokok Ilegal, Ada Anggota DPR yang tayang pada Sabtu (12/9), pada menit 19:32 hingga 20:37 menyebut adanya pertemuan yang melibatkan Adi di sebuah hotel di Jakarta.
Siniar itu juga menyebut pertemuan dilakukan dua tahun lalu membahas penawaran pita cukai yang dilanjutkan dengan pembahasan aturan main dan transaksi.
"Saya juga tidak pernah melakukan transaksi terkait pita cukai, apalagi sampai membawa-bawa nama Pak Mis (Misbakhun, red),” ujar Adi membantah siniar Bogor Alus.
Dia mempertanyakan dasar faktual dan verifikasi dari penyebutan atau pengaitan dirinya dalam narasi perlu dibuktikan dengan dasar faktual terkait pita cukai.






















































