Bapenda Jabar Luncurkan T-Samsat, Bayar Pajak Kendaraan Bisa Dicicil dan Autodebet

2 hours ago 12

Rabu, 18 Maret 2026 – 19:30 WIB

Bapenda Jabar Luncurkan T-Samsat, Bayar Pajak Kendaraan Bisa Dicicil dan Autodebet - JPNN.com Jabar

Bapenda Jabarbmenghadirkan inovasi layanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) secara otomatis berbasis tabungan dengan skema cicilan bernama T-Samsat. Foto: sources for jpnn

jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat menghadirkan inovasi layanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) secara otomatis berbasis tabungan dengan skema cicilan.

Program bernama T-Samsat ini hasil kolaborasi bersama Bank Bjb. Harapannya, bisa mempermudah dan meringankan masyarakat. 

Layanan ini memungkinkan masyarakat membayar PKB secara berkala melalui mekanisme autodebet rekening, sehingga tidak lagi terbebani pembayaran sekaligus saat jatuh tempo.

Kepala Bapenda Jabar, Asep Supriatna, mengatakan inovasi ini dirancang untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus memberikan kemudahan dalam proses pembayaran.

"Orientasi kami adalah menghadirkan solusi agar masyarakat tidak lagi lupa membayar pajak kendaraan. Dengan sistem autodebet ini, pembayaran dilakukan otomatis, tepat waktu, dan bisa dicicil sehingga lebih ringan," kata Asep dalam kendaraannya, Rabu (18/3/2026).

Melalui layanan bjb T-Samsat, wajib pajak dapat menentukan sendiri jumlah cicilan dan tanggal pendebetan setiap bulan.

Jangka waktu cicilan maksimal hingga 12 bulan, dengan proses pembayaran yang terhubung langsung secara online dengan sistem Samsat Jabar.

Selain itu, layanan ini juga tidak dikenakan biaya administrasi maupun denda penalti, sehingga dinilai lebih efisien dan menguntungkan masyarakat.

Bapenda Jabar hadirkan T-Samsat, layanan bayar pajak kendaraan bisa dicicil lewat autodebet. Praktis, tanpa denda, dan bantu wajib pajak lebih patuh.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News

Read Entire Article
| | | |