jpnn.com, PADALARANG - Bareskrim Polri menggerebek sebuah gudang di kawasan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, terkait kasus impor pakaian bekas ilegal pada Minggu (12/4/2026).
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan membenarkan adanya penggerebekan gudang pakaian ilegal tersebut.
"Membenarkan informasi tersebut (adanya penggerebekan oleh Bareskrim Mabes Polri)" kata Hendra saat dikonfirmasi pada Kamis (16/4).
Dalam penggerebekan itu, Bareskrim Polri menyita barang bukti dan mengamankan beberapa orang untuk dimintai keterangan.
Adapun Gudang yang digerebek pun sudah dipasangi garis polisi.
"Bareskrim dalam tindakannya sesuai prosedur dengan pengambilan sample sebagai BB (barang bukti) dan kemudian pembawa beberapa orang untuk dilakukan pemeriksaan serta dilakukan penyegelan," jelasnya.
Beberapa orang turut diamankan di antaranya pemilik gudang berinisial P dan R.
Hingga kini, belum ada penjelasan lebih lanjut dari Mabes Polri perihal penggerebekan tersebut.




















































