bali.jpnn.com, DENPASAR - Wakil Gubernur I Nyoman Giri Prasta mengatakan Pemprov Bali terus berusaha memaksimalkan Pungutan Wisatawan Asing (PWA).
Giri Prasta mengatakan pemerintah daerah terus menjalin komunikasi dengan Kementerian Perhubungan agar maskapai dengan penerbangan langsung ke Bali dapat membantu sosialisasi program PWA.
“Saat ini dari 37 maskapai yang direct flight ke Bali, baru lima saja yang mensosialisasikan PWA,” kata Wagub Giri Prasta.
Menurut Wagub Giri Prasta, sosialisasi ini harus dilakukan karena masih sedikit turis asing yang membayar PWA.
“Masih banyak kendala yang ditemui, antara lain masih kecilnya jumlah wisatawan yang membayar PWA.
Akhir 2024 lalu hanya 32 persen turis asing yang membayar PWA,” ujar Wagub Giri Prasta saat membuka Rapat Koordinasi Kerja Sama Kelembagaan Kanwil Imigrasi di Nusa Dua, Badung.
Untuk meningkatkan kepatuhan wisatawan, Pemprov Bali telah merevisi Perda Nomor 6 Tahun 2023 menjadi Perda Nomor 2 Tahun 2025.
Melalui aturan baru ini, pelaku usaha pariwisata turut dilibatkan untuk membantu pelaksanaan PWA dengan imbal jasa sebesar tiga persen.



















































