jatim.jpnn.com, SURABAYA - Pemkot Surabaya mendesak para pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) setempat, segera melengkapi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Berdasarkan pemutakhiran data per 18 Februari 2026, tercatat sebanyak 87 SPPG di Kota Surabaya.Dari jumlah tersebut, 67 SPPG telah beroperasional dan melayani masyarakat.
Secara keseluruhan, sebanyak 36 SPPG telah mengantongi SLHS, sedangkan sisanya dalam proses persiapan maupun penyesuaian administrasi dan teknis.
Ketua Satgas Pelaksana MBG Kota Surabaya yang juga Sekretaris Daerah Kota Surabaya Lilik Arijanto mengaku telah menerbitkan surat imbauan kepada yayasan dan mitra pengelola SPPG yang belum memiliki SLHS.
“Langkah ini dapat mempercepat pemenuhan persyaratan administrasi, sekaligus meningkatkan kualitas layanan pemenuhan gizi di seluruh titik,” ujar Lilik, Selasa (24/2).
Menurutnya, program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Surabaya, saat ini telah menjangkau 207.355 penerima manfaat.
Maka dari itu, pemerintah daerah memastikan pelaksanaannya berjalan sesuai standar, terutama dalam aspek keamanan pangan dan higiene sanitasi.
“Koordinasi bersama Badan Gizi Nasional, menjadi bagian dari upaya penguatan pengawasan dan perbaikan berkelanjutan,” tegasnya.

















































