jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Kabupaten Kulon Progo, DIY, memiliki kendala yang menjadi perhatian Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat.
Setidaknya ada empat kendala yang terjadi saat hari H pemungutan suara di TPS.
Anggota Bawaslu Kulon Progo Isnaini mengatakan pihaknya telah mengawasi jalannya pemilihan umum itu dengan seksama, terutama di daerah-daerah rawan yang dipetakan.
"Fokus pengawasan Bawaslu Kabupaten Kulon Progo menyasar TPS rawan di wilayah Kabupaten Kulon Progo yang sebelumnya telah dipetakan. Berdasarkan hasil pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Kulon Progo beserta jajaran pengawas ad hoc se-Kabupaten Kulon Progo ditemukan setidaknya ada empat kendala yang terjadi di TPS," kata Isnaini, Senin (9/12).
Ia mengatakan permasalahan yang ada di TPS, yakni TPS yang mengalami kekurangan surat suara sebanyak satu TPS, TPS yang mengalami kelebihan surat suara sebanyak 11 TPS, TPS yang mengalami tertukar logistik sebanyak satu TPS.
Selanjutnya, TPS yang kurang ramah disabilitas sebanyak empat TPS, dan pengawas TPS yang tidak dapat menjalankan tugas pengawasan di TPS.
Menindaklanjuti hasil pengawasan terhadap kendala tersebut, Bawaslu Kabupaten Kulon Progo beserta jajaran pengawas ad hoc melakukan langkah dalam kondisi kekurangan dan kelebihan surat suara, PTPS langsung melakukan komunikasi dengan KPPS, PPS dan PPK untuk mencatatkan kejadian.
Selanjutnya, kondisi TPS yang mengalami kotak suara yang tertukar, PTPS beserta KPPS dan satuan pengamanan melakukan koordinasi dengan PPS dan langsung menukarkan kotak suara yang tertukar tersebut.