Bea Cukai Kediri Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal Sebanyak Ini Lewat Penindakan Beruntun

3 hours ago 17

Bea Cukai Kediri Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal Sebanyak Ini Lewat Penindakan Beruntun

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Bea Cukai Kediri kembali menggagalkan upaya peredaran rokok ilegal melalui dua aksi penindakan yang dilaksanakan secara beruntun. Foto: Dokumentasi Bea Cukai

jpnn.com, KEDIRI - Bea Cukai Kediri kembali menggagalkan upaya peredaran rokok ilegal melalui dua aksi penindakan yang dilaksanakan secara beruntun.

Dalam kedua operasi yang dilaksanakan pada 15 dan 16 Juli 2026 tersebut, petugas berhasil mengamankan sebanyak 4.120.800 batang rokok ilegal jenis sigaret kretek mesin (SKM) dan sigaret putih mesin (SPM) berbagai merek yang tidak dilekati pita cukai.

Penindakan dilakukan di dua lokasi berbeda, yakni di ruas Tol Kertosono–Mojokerto KM 679 B dan ruas Tol Jombang–Nganjuk KM 670, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.

Dari hasil operasi tersebut, Bea Cukai Kediri mengamankan barang bukti dengan perkiraan nilai mencapai Rp 6.139.868.000.

Penindakan tersebut turut menyelamatkan potensi penerimaan negara yang diperkirakan sebesar Rp 4.002.892.212.

Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Kediri Arintoko Dwi Wiharto mengatakan penindakan tersebut merupakan hasil dari pengawasan yang dilakukan secara berkesinambungan untuk menekan peredaran barang kena cukai ilegal di wilayah kerjanya.

Dia menegaskan peredaran rokok ilegal tidak hanya merugikan negara dari sisi penerimaan, tetapi juga menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat bagi pelaku usaha yang telah memenuhi ketentuan.

"Karena itu, kami akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap setiap bentuk pelanggaran di bidang cukai," tegas Arintoko.

4.120.800 batang rokok ilegal diamankan dalam dua penindakan beruntun yang dilaksanakan Bea Cukai Kediri

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |