jpnn.com, KUDUS - Bea Cukai Kudus memberikan fasilitas pembebasan cukai kepada PT Bhineka Industri Nusantara.
Fasilitas tersebut diberikan setelah pihak perusahaan melalui tahapan pemaparan proses bisnis yang dilaksanakan pada Selasa (1/9).
Kepala Kantor Bea Cukai Kudus Nur Rusydi menyampaikan pemaparan proses bisnis ini penting untuk memastikan kegiatan usaha dan sarana yang disiapkan perusahaan telah sesuai dengan ketentuan.
"Kami berupaya memberikan pelayanan secara transparan sekaligus memastikan aspek pengawasan dan kepatuhan tetap berjalan dengan baik,” kata Nur Rusydi dalam keterangannya, Rabu (23/9).
Menurut Nur Rusydi, komunikasi yang baik antara Bea Cukai dan pengguna jasa diperlukan untuk mendukung kelancaran proses pelayanan.
Melalui pemaparan tersebut, Bea Cukai Kudus dapat memastikan perusahaan memahami persyaratan yang harus dipenuhi sebelum fasilitas pembebasan cukai diberikan.
Penanggung Jawab PT Bhineka Industri Nusantara Eko Kurniawan mengapresiasi pendampingan yang diberikan Bea Cukai Kudus selama proses pengajuan fasilitas.
Dia pun mengucapkan terima kasih atas arahan dan pendampingan dari Bea Cukai Kudus.






















































