Bea Cukai Pekanbaru Musnahkan Barang Ilegal Hasil Penindakan Senilai Rp 20,1 Miliar

23 hours ago 21

Bea Cukai Pekanbaru Musnahkan Barang Ilegal Hasil Penindakan Senilai Rp 20,1 Miliar

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Bea Cukai Pekanbaru memusnahkan barang-barang ilegal senilai Rp 20,1 miliar hasil penindakan di bidang kepabeanan dan cukai pada Selasa (25/11). Foto: Dokumentasi Bea Cukai

jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai Pekanbaru memusnahkan barang-barang hasil penindakan di bidang kepabeanan dan cukai pada Selasa (25/11).

Barang-barang yang dimusnahkan, antara lain 12.439.259 batang rokok berbagai jenis dan merek, 1.236,61 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA), 213 bal pakaian bekas, 35 karton fabric curtains, 274 unit telepon genggam dan tablet merek Apple, serta berbagai barang lain.

Total nilai total barang tersebut diperkirakan mencapai Rp 20.185.934.656 dengan potensi kerugian negara sebesar Rp 11.797.863.455.

Pemusnahan dilakukan secara terbuka dan transparan di tiga lokasi berbeda.

Pakaian bekas dan fabric curtains dimusnahkan di PT Multi Persada Servis.

Barang kena cukai (BKC) hasil tembakau dan barang lainnya dimusnahkan di PT Tenang Jaya Sejahtera.

Sementara itu, pemusnahan telepon genggam dan tablet serta MMEA dilaksanakan di Kantor Bea Cukai Pekanbaru.

Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Pekanbaru Agus Marjuki mengungkapkan transparansi ini menjadi bukti akuntabilitas Bea Cukai dalam memastikan seluruh barang ilegal benar-benar dihancurkan dan tidak kembali memasuki peredaran.

Bea Cukai Pekanbaru memusnahkan barang-barang ilegal senilai Rp 20,1 miliar hasil penindakan di bidang kepabeanan dan cukai pada Selasa (25/11).

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |