Bejat! Pengasuh Ponpes Grobogan Rudapaksa Santriwati Berulang Kali di Hotel Semarang

3 days ago 6

Rabu, 01 Juli 2026 – 12:30 WIB

Bejat! Pengasuh Ponpes Grobogan Rudapaksa Santriwati Berulang Kali di Hotel Semarang - JPNN.com Jateng

Ilustrasi kekerasan seksual. GRAFIS: Sultan Amanda/JPNN.com.

jateng.jpnn.com, SEMARANG - Seorang santriwati masih berusia 10 tahun menjadi korban rudapaksa oleh MZ (57), pengasuh pondok pesantren (ponpes) di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah. Pelaku merudapaksa korban di sebuah hotel daerah Getasan, Kabupaten Semarang.

"Kenapa bisa kami tangani? Karena lokasi kejadian berada di salah satu hotel di Kecamatan Getasan, Kabupaten Semarang. Jadi beberapa kali kegiatan berulang, itu ya kebetulan salah satunya yang diingat oleh korban berada di Kabupaten Semarang," ujar Kasat Reskrim Polres Semarang AKP Bodia Teja Lelana dalam taklimat media, Selasa (30/6).

Korban merupakan seorang santriwati yang kini berusia 12 tahun. Peristiwa tersebut terjadi dalam kurun waktu 2023-2025 atau saat korban masih berusia 10 tahun.

Dalam aksinya, kiai cabul itu memanfaatkan ketergantungan korban kepada dirinya. Sebab orang tua kandungnya bekerja di luar negeri dan korban dititipkan di ponpes tersebut sejak duduk di bangku sekolah dasar.

"Korban berada di pondok sejak usia sekolah dasar, di mana orang tua yang bersangkutan itu pekerja migran di luar negeri sehingga tidak ada ketergantungan lain selain (kepada, red) pengasuh," ujarnya.

Selain itu, pelaku juga mengancam korban apabila tidak menuruti nafsu bejatnya. Pelaku juga memberikan dalil telah menikah dengan korban saat pertama kali melakukan persetubuhan.

"Tersangka mengklaim hubungan pernikahan secara sah sepihak dan akan mengancam menyebarkan informasi yang dapat merusak nama baik anak korban apabila anak korban melapor ke mana-mana," kata AKP Bodia.

Bahkan, pelaku mencekoki korban minuman keras terlebih dulu hingga tak sadarkan diri. Perbuatan ini terakhir kali dilakukan pada akhir 2025 lalu.

Pengasuh Ponpes di Kabupagen Grobogan merudapaksa santriwati di sebuah hotel Kabupaten Semarang, korban di bawah umur.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News

Read Entire Article
| | | |