Benny Wullur Duga Pelaku Penipuan Kent Lisandi Lebih dari 2 Orang

5 hours ago 17

Benny Wullur Duga Pelaku Penipuan Kent Lisandi Lebih dari 2 Orang

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Kuasa hukum mendiang Kent Lisandi, Benny Wullur di PN Jakpus. Dok: source for JPNN.

jpnn.com, JAKARTA - Tiga orang saksi dihadirkan dalam sidang lanjutan kasus penipuan investasi bisnis seluler dengan terdakwa Aris Setyawan (AS) dan Rohmat Setiawan (RS) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan saksi ahli dari mendiang Kent Lisandi di bawah pimpinan ketua hakim Saptono.

Benny Wullur selaku kuasa hukum Kent Lisandi (KL) mengatakan dirinya mendampingi istri Kent Lisandi yang merupakan korban tindak pidana penipuan, pengelapan dan tindakan pencucian uang (TTPU) yang dilakukan oleh terdakwa AS selaku kepala cabang bank di Cilegon dan terdakwa RS.

"Agenda sidang hari ini adalah pemeriksaan saksi ahli waris, maka secara otomatis yang bersaksi adalah istri dari Kent lisandi yakni Stefi Grace (SG) dan kedua saksi lain YW dan HS yang merupakan rekan kerja yang mengetahui awal dari persoalan permasalahan penipuan ini," ujar Benny dalam siaran persnya, Rabu (9/7).

Akibat penipuan yang dilakukan oleh AS dan RS, korban mengalami kerugian hingga lebih dari Rp 30 miliar dan kerugiaan ini bukan hanya materi saja tetapi korban nyawa karena Kent Lisandi telah meninggal dunia karena sakit dan meninggalkan istri dan dua orang anak.

"Kami kecewa karena hanya dua terdakwa saja yang disidangkan. Saya menduga kuat dalam pekara kasus penipuan ini pihak bank terlibat karena diduga telah terjadi kejahatan korporasi," jelas Benny

Benny menduga kejahatan korporasi terjadi karena ada dasar perjanjian kredit yang tidak benar dari dasar pengakuan RS bahwa istrinya tidak pernah tanda tangan perjanjian kredit atas nama Stefi Grace.

"Bahkan yang tanda tangan perjanjian kredit tersebut adalah RS sendiri," kata Benny

Kuasa hukum Kent Lisandi, Benny Wullur menduga pelaku penipuan terhadap kliennya lebih dari dua orang.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |