bali.jpnn.com, JAKARTA - Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan akan menangguhkan sementara (suspend) operasional 717 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Wilayah III.
Langkah tegas ini diambil karena ratusan satuan tersebut belum mendaftarkan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Penangguhan ini merupakan upaya penegakan standar keamanan pangan demi menjamin kualitas pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Berdasarkan rekapitulasi pemantauan BGN Wilayah III, dari total 4.219 SPPG yang terdata, sebanyak 2.138 dapur telah memiliki SLHS, 1.364 dapur sedang dalam proses pengurusan, sementara 717 dapur lainnya belum melakukan pendaftaran sama sekali.
SPPG yang belum mendaftar tersebut tersebar di sejumlah provinsi.
Mulai dari Nusa Tenggara Barat (NTB), Nusa Tenggara Timur (NTT), Kalimantan Barat, Sulawesi Selatan, hingga Maluku dan beberapa wilayah di Papua.
Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah III BGN Rudi Setiawan, menyatakan bahwa SLHS menjadi instrumen vital dalam mengukur kelayakan standar kebersihan pangan di lingkungan SPPG.
Oleh karena itu, BGN tidak segan mengambil tindakan tegas berupa penangguhan sementara bagi satuan yang membandel.



















































