jateng.jpnn.com, SOLO - Dugaan praktik mark-up bahan baku pangan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) mencuat.
Badan Gizi Nasional (BGN) menerima banyak laporan terkait mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menaikkan harga di atas Harga Eceran Tertinggi (HET), bahkan memasok bahan berkualitas buruk.
Wakil Kepala BGN Nanik Sudaryati Deyang menegaskan para Kepala SPPG, Pengawas Keuangan, dan Pengawas Gizi tidak boleh berkompromi dengan praktik curang tersebut.
“Jangan pernah mengikuti kemauan mitra yang memarkup harga bahan baku pangan untuk Program MBG, apalagi dengan kualitas jelek,” tegas Nanik dalam Rapat Koordinasi pengelola dapur MBG se-Solo Raya di Solo, Selasa (24/2).
Rakor itu dihadiri 933 pengelola dapur MBG dari Kota Surakarta, Kabupaten Boyolali, Kabupaten Sragen, dan Kabupaten Karanganyar. Dalam sesi tanya jawab, sejumlah Kepala SPPG mengaku ditekan mitra untuk menerima pasokan dari supplier tertentu dengan harga tinggi.
Mendengar laporan tersebut, Nanik langsung memerintahkan koordinator wilayah untuk turun tangan melakukan pengecekan langsung ke dapur-dapur SPPG yang terindikasi terjadi mark-up.
Dia mengingatkan jika temuan mark up masuk dalam laporan keuangan dan diperiksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), maka Kepala SPPG yang akan dimintai pertanggungjawaban hukum.
“Mitra bisa saja lepas tangan, tetapi Anda yang berhadapan dengan hukum,” ujarnya.

















































