bali.jpnn.com, TABANAN - Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum Republik Indonesia, Min Usihen melakukan kunjungan kerja ke Desa Gubug, Kabupaten Tabanan, Bali, Senin (9/12).
Kunjungan ini bertujuan untuk memantau sekaligus menilai implementasi Pos Layanan Hukum dan Hak Asasi Manusia (Posyankumhamdes) di desa tersebut.
Min Usihen didampingi oleh Kepala Pusat Pembudayaan dan Bantuan Hukum, Constantinus Kristomo, Kakanwil Kemenkumham Bali Pramella Y. Pasaribu, Sekretaris BPHN, I Gusti Putu Milawati dan sejumlah pejabat dari Kemenkumham.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Desa Gubug, Paralegal, Perangkat Desa, serta masyarakat setempat.
Min Usihen menyampaikan apresiasi terhadap upaya pemerintah desa yang telah mengimplementasikan layanan hukum dan HAM untuk masyarakat di tingkat desa.
Ia menyampaikan pentingnya layanan hukum dan mediasi yang diberikan oleh Posyankumhamdes dalam membantu masyarakat menyelesaikan permasalahan hukum secara lebih mudah, cepat, dan efisien.
"Pos Layanan Hukum dan HAM di desa ini adalah langkah yang sangat penting dalam memberikan akses keadilan yang lebih dekat dan mudah dijangkau oleh masyarakat, terutama di daerah pedesaan.
Ini adalah wujud nyata dari komitmen pemerintah untuk melayani masyarakat dalam bidang hukum dan HAM," ujar Min Usihen.