bali.jpnn.com, DENPASAR - DPRD Bali mengumpulkan para pihak kemarin (17/9) untuk mengetahui penyebab banjir besar yang melanda Pulau Dewata, Rabu (10/9) lalu.
Ada pihak dari Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali Penida dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bali.
Menurut Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan Kantor Wilayah BPN Bali I Made Herman Susanto, dilihat dari banjir besar pekan lalu, titik-titik yang terdampak diakibatkan oleh bangunan-bangunan yang melewati batas sempadan sungai.
“Bangunan itu akhirnya terancam oleh aliran sungai itu sendiri, tetapi kami cek sertifikatnya sepertinya masih berhimpitan karena bangunan itu kemungkinan sudah ada sebelum ada rencana tata ruang 2013,” kata I Made Herman Susanto dilansir dari Antara.
Oleh karena itu, BPN Bali mengatakan kurang tepat jika banjir besar itu dikaitkan dengan alih fungsi lahan berlebih.
Pasalnya, berdasar data yang dipegang BPN Bali, sejak 2019-2024 pengurangan sawah hanya 6.521,81 hektare, atau 9,19 persen dengan rata-rata per tahun 1,53 persen.
“Kalau melihat kecenderungan ini sebenarnya alih fungsi lahan tidak terlalu besar.
Mungkin kalau pelanggaran biasanya mereka melanggar kaitannya tidak punya izin,” ujar I Made Herman Susanto



















































