Buntut Pungli di Rutan Polda Jateng, Tiga Polisi Jalani Sidang Disiplin

1 day ago 20

Buntut Pungli di Rutan Polda Jateng, Tiga Polisi Jalani Sidang Disiplin

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Artanto. FOTO: Wisnu Indra Kusuma/JPNN.com.

jpnn.com, SEMARANG - Tiga anggota polisi menjalani penempatan khusus (patsus) buntut pengakuan eks tahanan soal pungutan liar (pungli) di rutan Polda Jawa Tengah (Jateng).

Anggota Direktorat Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Dittahti) itu di antaranya Aiptu P, Bripka W, dan Bripka SU.

Ketiga polisi itu merupakan petugas jaga tahanan masing-masing. Selain dipatsus, mereka juga menjalani proses sidang disiplin.

"Kejadian sudah setahun yang lalu. Uang hasil pungli mereka gunakan untuk keperluan pribadi," ujar Kabid Humas Polda Jateng Kombes Artanto, Senin (14/4).

Kombes Artanto mengungkapkan pemeriksaan saat ini masih terkait transaksional yang dilanggar tiga bintara polisi tersebut.

Menurutnya, jenis transaksional yang dilakukan ketiga oknum adalah pindah kamar sesuai keinginan tahanan. Selain itu, ada juga penyewaan handphone untuk keperluan pribadi.

"Tidak terbantahkan lagi transaksional pindah ke kamar satu ke kamar lain. Lalu fasilitas handphone sehingga terjadi transaksional dengan anggota jaga tersebut," katanya.

Kombes Artanto memastikan standar pelayanan terhadap tahanan telah diterapkan dalam Rutan Polda Jateng.

Pemeriksaan saat ini masih terkait transaksional yang dilanggar tiga bintara polisi tersebut.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |