jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Bupati Bantul Abdul Halim Muslih mengatakan Pemerintah Kabupaten Bantul tidak punya alasan yang kuat untuk melarang masyarakat mengibarkan bendera Jolly Roger yang diadopsi dari manga dan anime One Piece.
Namun, Halim mengingatkan agar bendera bergambar tengkorak bertopi jerami itu tidak lebih tinggi dari bendera merah putih.
"Saya memahaminya cuma bendera mainan saja yang terinspirasi dari film kartun. Sampai hari ini belum ada informasi bahwa bendera itu simbol dari komunitas berbahaya," katanya pada Rabu (6/8).
Bupati kelahiran Rembang, Jawa Tengah itu mengatakan tidak menyarankan masyarakat untuk mengibarkan bendera One Piece, tetapi juga tidak bisa melarang.
Namun, dia mengatakan bahwa sikap Pemkab Bantul bisa saja berubah jika muncul gejolak di masyarakat.
"Kalau nanti ada indikasi berbahaya, ya, kami larang. Gitu aja," ujarnya.
Di beberapa daerah di Indonesia, pemerintah hingga aparat penegak hukum melarang pengibaran bendera One Piece menjelang perayaan HUT ke-80 Republik Indonesia.
Selain bendera, mural berbau One Piece juga ikut menjadi sasaran penindakan aparat negara.