bali.jpnn.com, JEMBRANA - Aksi vandalism dengan cara mencoret bendera merah putih di Taman Kota Jembrana, Selasa (18/11) malam pukul 23.00 WITA akhirnya terungkap.
Tim gabungan Ditreskrimum Polda Bali dan Polres Jembrana kurang dari empat jam berhasil mengungkap kasus tersebut.
Polisi berhasil mengamankan dua pelaku asal Jembrana beberapa jam kemudian di daerah Jimbaran Badung dan Pemogan Denpasar, Rabu (19/11) dini hari.
Kedua pelaku teridentifikasi berinisial KAKP alias Andy, 25, dan KAC alias Arai, 24, keduanya sama-sama berasal dari Jembrana.
“Aksi menurunkan bendera merah putih, kemudian mencoret-coretnya, jelas merupakan pelecehan terhadap lambang negara," kata Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan dilansir dari Antara.
Bupati Kembang Hartawan telah mengambil langkah koordinatif dengan aparat keamanan dan menyerahkan penanganan kasus ini kepada kepolisian.
"Kami dari pemerintah daerah berkoordinasi dengan Kapolres, Dandim, dan seluruh aparat, untuk bisa membantu menyelesaikan persoalan ini.
Kami serahkan sepenuhnya kepada Ibu Kapolres terhadap kasus ini," ujar Bupati Kembang didampingi Kapolres AKBP Ni Kadek Citra Dewi Suparwati dan Dandim 1617/Jembrana Letkol Inf Ghafur Thalib.



















































