Buronan Nomor Wahid China Ditangkap di Tabanan Bali, Dideportasi, Kasusnya Besar

8 hours ago 19

Minggu, 13 Juli 2025 – 20:20 WIB

Buronan Nomor Wahid China Ditangkap di Tabanan Bali, Dideportasi, Kasusnya Besar - JPNN.com Bali

Direktorat Jenderal Imigrasi mendeportasi buron pemerintah China berinisial XP (tengah disensor), melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, Sabtu (12/7). Foto: ANTARA/HO-Ditjen Imigrasi

bali.jpnn.com, DENPASAR - Buronan nomor wahid pemerintah China berinisial XP akhirnya berhasil ditangkap aparat Imigrasi di wilayah Tabanan, Bali, Rabu (10/7) lalu.

XP diamankan aparat Indonesia setelah didakwa bersalah atas kasus penipuan oleh Kejaksaan Guangzhou pada Januari 2015 lalu.

Penangkapan XP dilakukan berdasarkan hasil patroli siber Subdirektorat Penyidikan Ditjen Imigrasi.

XP diketahui tidak memiliki izin tinggal selama tinggal di Tabanan, Bali.

“XP diamankan di kediamannya pada 10 Juli 2025 pukul 01.30 WITA oleh tim gabungan Subdirektorat Penyidikan dan petugas Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar,” kata Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi Yuldi Yusman dilansir dari Antara.

Menurut Yuldi Yusman, setelah ditangkap, XP dibawa ke Kantor Imigrasi Denpasar untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Orang yang paling dicari oleh Pemerintah China itu sempat ditempatkan di ruang detensi sebelum dideportasi ke negara asalnya.

XP diamankan karena diduga melakukan tindak pidana penipuan di negaranya dengan total kerugian 12.698.600 yuan atau sekitar Rp 28,5 miliar.

Buronan nomor wahid pemerintah China berinisial XP akhirnya berhasil ditangkap aparat Imigrasi di wilayah Tabanan, Bali, Rabu (10/7) lalu.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News

Read Entire Article
| | | |