bali.jpnn.com, DENPASAR - Kementerian Sosial (Kemensos) telah memperketat aturan penetapan desil penerima bantuan sosial pada Februari 2026 seiring dengan pembaruan berskala nasional pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Menurut sultramedia kebijakan mutakhir ini membuat ratusan ribu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) wajib memastikan kembali posisi kesejahteraan mereka.
Mengingat penyaluran Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) tahap pertama kini difokuskan secara eksklusif pada desil 1 hingga 4, mengetahui cara cek desil bansos 2026 lewat HP menjadi langkah krusial agar masyarakat dapat memantau hak serta kelayakan kepesertaan mereka secara mandiri dan transparan.
Mengapa Pengecekan Desil Bansos Menjadi Tren Saat Ini?
Tren pencarian digital terkait desil bantuan sosial melonjak tajam dalam 48 jam terakhir.
Lonjakan ini dipicu oleh banyaknya perubahan status KPM akibat integrasi ketat antara data kependudukan Dukcapil dengan DTSEN, yang secara bertahap menggantikan format lama DTKS.
Pemerintah mengandalkan sistem desil untuk memetakan kondisi perekonomian masyarakat secara spesifik:
Desil 1: Masyarakat miskin ekstrem.
Desil 2: Masyarakat miskin.



















































