jatim.jpnn.com, SURABAYA - DPRD Surabaya meminta adanya pembenahan menyeluruh terhadap mekanisme pelaporan serta sistem deteksi dini kasus perundungan anak. Langkah ini dinilai penting agar kejadian serupa tidak kembali terulang.
Hal tersebut disampaikan dalam rapat dengar pendapat yang dipimpin Ketua Komisi D DPRD Kota Surabaya Akmarawita Kadir, Rabu (18/2). Evaluasi dilakukan menyusul kasus perundungan yang menimpa seorang siswa SMP di Surabaya oleh teman sebayanya pada Januari lalu.
“Tujuannya mengingatjan dinas terkait agar kasus ini tidak terjadi lagi,” ungkapnya seusai hearing.
Dia menilai pencegahan harus dilakukan secara berlapis, mulai dari tingkat atas hingga bawah. Peran Kader Surabaya Hebat (KSH) yang bersentuhan langsung dengan masyarakat dinilai strategis dalam memantau potensi persoalan sosial, termasuk perundungan.
“Harus dikuatkan lagi. Kalau tidak bersinergi dengan baik nanti akan muncul kasus terulang,” katanya
Menurutnya, KSH diharapkan mampu mengenali sejak dini indikasi bullying maupun tindak kekerasan lain di lingkungan sekitar.
Apabila kasus terjadi di sekolah, pihak sekolah diminta segera berkoordinasi dengan orang tua guna melakukan langkah edukatif dan pencegahan.
“Tidak ada pelaku dan korban yang salah. Yang salah ya orang tua juga pemkot,” jelasnya.
















































