jatim.jpnn.com, MALANG - Polresta Malang Kota menangkap SK (26), pria yang diduga melakukan penganiayaan hingga menyebabkan seorang mahasiswa berinisial AVG (25) meninggal dunia.
Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol Rahmad Aji Prabowo mengatakan tersangka telah diamankan polisi tidak lama setelah kejadian.
"Yang bersangkutan (pelaku) sudah ditangkap," kata Aji, Rabu (19/8).
Berdasarkan hasil penyelidikan, tersangka dan korban diketahui merupakan teman satu asrama. Keduanya juga tercatat sebagai mahasiswa semester akhir di salah satu Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (Stikes) di Kota Malang. Baik tersangka maupun korban diketahui berasal dari Papua Selatan.
Aji mengatakan penganiayaan tersebut diduga dipicu persoalan asmara.
"Motifnya yang bersangkutan sakit hati karena korban pernah menggoda teman wanita dari pelaku. Saat ini korban sudah dalam proses dibawa ke kampung halaman," ujarnya.
Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (18/8) sekitar pukul 15.00 WIB. Saat itu, tersangka dan korban terlibat cekcok serta pertengkaran di kamar asrama yang mereka tempati.
Dalam situasi tersebut, SK diduga mengambil pisau dari dalam kamar. Korban kemudian mengalami luka akibat tusukan pada bagian dada sebelah kanan. Korban meninggal dunia di lokasi kejadian.



















































