jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan sejumlah imbauan kepada masyarakat terkait cuaca panas di ibu kota beberapa waktu terakhir.
Staf Khusus Gubernur Bidang Komunikasi Publik Cyril Raoul Hakim atau Chico Hakim mengatakan bahwa masyarakat harus meningkatkan asupan cairan seperti minum air putih minimal 8 hingga 10 gelas sehari.
Masyarakat juga diminta menghindari minuman berkafein dan beralkohol yang dapat mempercepat dehidrasi.
“Batasi aktivitas luar ruangan pada jam puncak panas (sekitar pukul 10.00–15.00 WIB),” ucap Chico dalam keterangannya, pada Rabu (18/3).
Jika harus beraktivitas, masyarakat disarankan menggunakan pelindung seperti topi, payung, pakaian berwarna terang dan longgar, kacamata hitam, serta tabir surya SPF minimal 30.
“Perhatikan kelompok rentan seperti lansia, balita, pekerja outdoor, dan penderita penyakit kronis (jantung, diabetes, dan lain-lain.) perlu pengawasan lebih ketat,” kata dia.
Masyarakat juga harus mengenali gejala bahaya panas, yakni berat, mual, muntah, lemas ekstrem, kulit kering dan panas, atau kejang.
Jika merasakan gejala tersebut, segera ke fasilitas kesehatan terdekat atau hubungi 112 untuk bantuan darurat.



















































