jatim.jpnn.com, SURABAYA - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengungkap tambahan anggaran sebesar Rp675 miliar yang sebelumnya disiapkan untuk mendukung pengawasan program Makan Bergizi Gratis (MBG) hingga kini belum dapat digunakan karena masih dalam proses di Kementerian Keuangan.
Kepala BPOM Taruna Ikrar mengatakan awalnya lembaganya dijadwalkan menerima tambahan anggaran sebesar Rp700 miliar. Namun, jumlah tersebut kemudian mengalami penyesuaian menjadi Rp675 miliar.
"Kami akan mendapatkan tambahan anggaran Rp700 miliar, kemudian dikurangi menjadi Rp675 miliar. Kami sudah lakukan penandatanganan untuk swakelola, tetapi karena ada proses yang harus diselesaikan, ternyata itu ditarik kembali ke Menteri Keuangan," kata Taruna di Universitas Surabaya (Ubaya), Senin (15/6).
Meski dana tambahan belum bisa dimanfaatkan, Taruna memastikan BPOM tetap menjalankan tugas pengawasan MBG menggunakan anggaran yang tersedia saat ini.
"Sampai detik ini kami cuma menggunakan anggaran yang ada di Badan POM, belum mendapatkan dana swakelola, tetapi ada uang atau tidak ada uang, Badan POM bertekad jalan terus untuk mengawal pelaksanaan MBG," ujarnya.
Menurut Taruna, keterbatasan anggaran tidak boleh menjadi hambatan dalam menjalankan program prioritas pemerintah tersebut.
"Satu tekad kami, tidak akan terkendala soal biaya, walaupun biaya itu sangat menentukan untuk bagaimana melaksanakan program prioritas Presiden," katanya.
Dalam pengawasan MBG, BPOM memiliki kewenangan mengawasi pangan olahan yang diberikan kepada penerima manfaat, mulai dari bahan baku, proses pengolahan, hingga makanan siap konsumsi.



















































