jpnn.com - JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan dana transfer ke daerah dari Pemerintah Pusat untuk pemda yang dipimpinnya dipangkas Rp15 triliun.
Diketahui, dana transfer ke daerah (TKD) bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang disalurkan kepada pemerintah daerah (pemda) untuk membiayai pelaksanaan urusan pemerintahan daerah sesuai desentralisasi fiskal.
Menurut Pramono, karena pemotongan tersebut, DKI Jakarta bakal hanya menerima transfer ke daerah Rp11,15 triliun yang berdampak juga pada APBD.
“TKD-nya mengalami penurunan yang cukup besar. Kita (DKI Jakarta) hanya menerima Rp 11,15 triliun, di dalam APBD kita dari Rp 95,35 triliun menjadi Rp 79,06 triliun,” ucap Pramono dikutip dari akunnya di Instagram pada Senin (6/10).
Eks Sekretaris Kabinet itu mengaku pasrah karena hal tersebut sudah menjadi keputusan pemerintah pusat.
“Sehingga kita (Pemprov DKI Jakarta) tidak punya pilihan lain, kecuali menjalankan apa yang menjadi keputusan pemerintah pusat,” kata dia.
Lantaran pemotongan yang besar itu, Pramono menegaskan bahwa seluruh anggaran harus dikontrol dan diawasi dengan ketat.
“Saya dan Pak Wagub akan memimpin secara langsung pemanfaatan penggunaan anggaran ini. Seluruh OPD harus melakukan efisiensi,” tuturnya. (mcr4/jpnn)















.jpeg)






































